Harga Minyak Goreng Meroket, Mendag Minta Pemda Gelar Operasi Pasar

- 5 Januari 2022, 20:04 WIB
ilustrasi minyak goreng/ Pikiran Rakyat
ilustrasi minyak goreng/ Pikiran Rakyat /

“Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga: Hadits Tuntutlah Ilmu Sampai ke China adalah Palsu, Jelas DR. Zakir Naik

Lutfi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” tandasnya.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT.

Baca Juga: Dipolisikan Gegara Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Sebut Bakal Melawan dan Laporkan Balik

Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x