Soal Gibran-Kaesang Diduga Korupsi, KPK Tegas: Akan Menindaklanjuti, Tidak Melihat Bapaknya!

- 12 Januari 2022, 11:37 WIB
KPK terima laporan Ubedilah Badrun pada dua anak Jokowi yakni Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi.
KPK terima laporan Ubedilah Badrun pada dua anak Jokowi yakni Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi. //Instagram.com/@kaesang/pikiran-rakyat.com//Instagram.com/@kaesang

 

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kabar dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dua putra Presiden Jokowi tidak lain merupakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Kabarnya, kedua putra dari orang nomor satu di RI tersebut dilaporkan atas dugaan pidana korupsi.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dengan dugaan adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Tukul Arwana Masih Kesulitan untuk Berbicara, Kerabat: Komunikasi Masih Pakai Isyarat

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," lanjutnya.

Kabar pelaporan Gibran dan Kaesang tersebut lantas ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x