Muncul Varian Omicron, Kementerian Agama Imbau Masyarakat Tidak Mudik dan Kumpul Keluarga Saat Imlek

- 31 Januari 2022, 06:30 WIB
 Varian Omicron /Foto: Reuters
Varian Omicron /Foto: Reuters /

GALAMEDIA - Perayaan yang paling dinantikan oleh masyarakat China dan etnisTionghoa di Indonesia adalah tahun baru Imlek.

Tahun baru Imlek kali ini jatuh pada Selasa, 1 Februari 2022, dengan memasuki tahun macan air dalam kalender China.

Namun sayangnya kemunculan varian baru Covid-19 yakni Omicron, membuat perayaan Imlek di tahun 2022 diimbau untuk tidak mengundang keramaian.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Afrika: Senegal dan Mesir Susul Bukina Faso dan Kamerun ke Semifinal

Bahkan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudik ataupun kumpul bersama keluarga besar, pada tahun baru Imlek 2022 ini.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi dari Kemenag Nomor SE 02 Tahun 2022.

Surat imbauan tersebut secara resmi telah ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: HEBOH! Striker Manchester United Mason Greenwood Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur Gegara Ditolak Saat Ingin

Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang sedang naik, terutama varian Omicron.

“Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik,” imbau Kemenag.

Harapannya masyarakat dapat merayakan Imlek secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rafa Nadal Jadi Jawara Australian Open 2022, Medvedev Mengaku Takjub

Disarankan juga agar masyarakat selalu berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Kemenag juga mengimbau agar sebisa mungkin   menghindari kerumunan, untuk mencegah  penyebaran Covid-19.

Selain itu Kemenag berharap masyarakat dapat meniadakan kebiasaan berkumpul keluarga dengan jumlah besar.

Baca Juga: Virus Baru Bisa Bunuh 1 dari 3 Orang Terpapar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana PP IA-ITB: Ini Mah Perang

“Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid-19 di lingkungan masing-masing,” jelas Kemenag dalam SE.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x