Tagar #PDIPHancurkanNKRI Trending Topic, Publik Hujat Keras Partai Milik Megawati

- 1 Februari 2022, 12:12 WIB
Tagar #PDIPHancurkanNKRI Trending Topic, Publik Hujat Keras Partai Milik Megawati
Tagar #PDIPHancurkanNKRI Trending Topic, Publik Hujat Keras Partai Milik Megawati /sebarberita-pikiranrakyat/

“Setiap kali berbicara tentang PDIP selalu teringat Harun Masiku. #PDIPHancurkanNKRI,” ujar @cintah__.

“Penguasa sekarang lebih terlihat seperti penjahat daripada pelindung dan pengayom. #PDIPHancurkanNKRI #PDIPHancurkanNKRI,” tulis @Nenk_Azah1.

Serta masih banyak lagi cuitan publik terkait dengan PDIP itu.

Seperti diketahui, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian ‘Jin buang anak’.

Baca Juga: Pengamat Politik Heran, Kasus Edy Mulyadi Cepat Diproses, Kasus Arteria Dahlan Tersendat: Padahal…

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan gelar perkara terlebih dahulu hingga menaikkan status Edy Mulyadi dari saksi menjadi tersangka.

"Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir Antara.

Adapun dasar penerapan sebagai tersangka yaitu Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Baca Juga: Setuju dengan Aksi Banser, Habib Bakar Sebut Dakwah Gus Nur Berbahaya: Kita Tolak Kebodohan

Selain itu, Edy juga dikenai pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perhimpunan Hukum Pidana, jo Pasal 156 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x