Baca Juga: Cek Fakta: Warga Depok Dipaksa TNI-Polri untuk Vaksin, Ini Fakta Sebenarnya
Kendati demikian, politisi PDIP, Ruhut Sitompul turut buka suara terkait penolakan Ibu Kota baru.
Melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, dirinya tampak tidak terlalu mempermasalahkan itu dan mempersilahkan masyarakat yang hendak menolak pemindahan IKN baru.
Meski banyak ditolak, tetapi Ruhut Sitompul mengingatkan bahwa pemindahan IKN baru tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) yang sudah disahkan pemerintah.
"Kalian mau nolak silahkan, Aku hanya mengingatkan Dasar hukumnya jelas sudah dan terang benderang dengan UU, mau apalagi?," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @ruhutsitompul pada pada Senin, 7 Februari 2022.
Baca Juga: Cek Fakta: Warga Depok Dipaksa TNI-Polri untuk Vaksin, Ini Fakta Sebenarnya
Lebih jauh, Ruhut Sitompul lantas memperingatkan masyarakat yang menolak agar tidak membuat gaduh terkait pemindahan IKN baru.
"Jangan coba-coba bikin gaduh Indonesia Negara Hukum tolong jangan sembunyi dengan alasan Demokrasi MERDEKA," ucapnya.
Rencana pemindahan IKN baru itu kini mendapat penolakan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga para tokoh, serta para ahli.
Sebelumnya, kabar rencana pemindahan IKN Baru tersebut rupanya turut disoroti oleh Inisiator Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najib.