Ganjar Pranowo Berikan Wejangan, Menyusul Dua Crazy Rich jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong

- 9 Maret 2022, 15:46 WIB
 Gubernur Jateng Ganjar Pranowo./
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo./ /Twitter @RaksyaD //

GALAMEDIA - Publik Tanah Air dihebohkan dengan kasus yang melibatkan dua crazy rich yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading investasi.

Sebelumnya kasus investasi bodong pertama kali menjerat Crazy Rich asal Medan yaitu Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong dari platform Binomo.

Sedangkan terbaru kali ini kasus terkait investasi bodong menjerat Crazy Rich asal Soreang Bandung yaitu Doni Salmanan yang bergerak di platform Quotex.

Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong berbentuk trading binary option.

Baca Juga: Prediksi Line Up PERSIB BANDUNG Hadapi Arema FC, LIVE di Indosiar Big Match Malam Nanti Pukul 20.00 WIB

Dari kabar penangkapan keduanya, beberapa tokoh ikut mengomentari kasus yang sedang hangat ini, yang menyita banyak perhatian publik.

Mengingat kedua Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan sedang naik daun di industri hiburan Tanah Air sebagai influencer muda dengan penghasilan fantastis.

Di Indonesia sendiri memang masih banyak platform berkedok investasi yang belum memiliki perijinan resmi dari pemerintahan terkait alias bodong.

Dari kejadian ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun ikut mengomentari terkait kasus investasi bodong yang masih banyak terjadi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x