Pantas Minyak Goreng Langka, MAKI Duga Ada Penyimpangan yang Dilakukan Eksportir

- 15 Maret 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi kelangkaan minyak diduga karena ada penyimpangan.
Ilustrasi kelangkaan minyak diduga karena ada penyimpangan. /freepik/user3802032

GALAMEDIA - Ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah diduga ada penyimpangan yang dilakukan oknum Eksportir.

Karenanya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan minyak sawit mentah tersebut Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa 15 Maret 2022, mengatakan dugaan penyimpangan mintak tersebut dilakukan oleh oknum eksportir.

Akibat penyimpangan tersebut terjadi kelangkaan dan harga minyak goreng di Indonesia mahal.

Baca Juga: Bistik Lidah Sapi dengan Kuah Khas, Bisa Dijadikan Menu Munggahan Jelang Ramadhan, Ini Cara Buatnya

"Jadi saya sudah minta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah ke korupsi. Karena nanti merugikan juga perekonomian negara,” kata Boyamin seperti dilansirkan Antara.

Laporan adanya penyimpangan minyak tersebut telah dilayangkan secara lisan oleh MAKI ke layanan pengaduan masyarakat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin 14 Maret 2022.

Bahkan Laporan penyimpangan ekspor minyak tersebut langsung tercatat sebagai dokumen resmi.

Boyamin berharap, laporan penyimpangan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum memasuki Ramadhan. Hal tersebut agar berdampak pada turunnya harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Wali Kota Kyiv, Vitali Klitschko Menantang Rusia: Kami TIDAK Akan Pernah Menyerah!

"Karena nantinya kuota ekspor itu, kalau tidak ada atau kecil, harus dipatuhi itu. Sehingga suplai ke dalam negeri akan tercukupi dan harga minyak goreng jadi murah," harapnya.

Lebih lanjut Boyamin mengatakan, pihaknya akan mengawal penyelidikan dan penyidikan terkait masalah ketersediaan dan kenaikan harga minyak goreng yang merugikan perekonomian negara.

Dia juga menduga diduga ada oknum eksportir bermain dengan pejabat, sehingga tindak pidana ekonomi tersebut jadi mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan penyimpangan minyak dan membentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga: Gaya BCL di X Factor Indonesia, Pelantun Lagu Kecewa Ini Pakai Cotton Sweater dan Denim Pants Jutaan Rupiah

"Yang jelas kami atensi itu, kami selidiki juga," kata Supardi.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x