Korban Investasi Ilegal Akan Dapat Ganti Rugi, Dipastikan Langsung oleh LPSK

- 15 Maret 2022, 19:55 WIB
Potret aset Doni Salmanan yang disita polisi. Korban Investasi Ilegal Akan Dapat Ganti Rugi, Dipastikan Langsung oleh LPSK.
Potret aset Doni Salmanan yang disita polisi. Korban Investasi Ilegal Akan Dapat Ganti Rugi, Dipastikan Langsung oleh LPSK. /

GALAMEDIA - Apakah korban investasi ilegal seperti binary option Binomo dan Quotex akan mendapatkan ganti rugi dan negara?

Ternyata korban investasi ilegal seperti contoh kasus binary option Binomo dan Quotex akan mendapatkan ganti rugi dari negara.

Kepastian ganti rugi bagi korban investasi ilegal dinyatakan langsung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi menjelaskan, korban investasi ilegal akan mendapatkan ganti rugi dengan setelah aset milik tersangka disita negara.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal

Agar korban bisa mendapatkan ganti rugi, diwajibkan untuk melapor ke LPSK

"Para korban dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk dilakukan penilaian kerugiannya," jelas Achmadi, Selasa, 15 Maret 2022.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan Binomo dan Quotex, antara lain tindak pidana pencucian uang.

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 disebutkan, korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi dan LPSK berwenang melakukan penilaian ganti rugi tersebut serta menjadikannya prioritas.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x