Pacar Dea OnlyFans Mengaku Tidak Tahu Video Syurnya Disebarkan

- 1 April 2022, 22:30 WIB
Pacar Dea OnlyFans yang menjadi pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjeratnya diperiksa polisi pada Jumat, 1 April 2022.
Pacar Dea OnlyFans yang menjadi pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjeratnya diperiksa polisi pada Jumat, 1 April 2022. /Instagram/@gresaldss/

GALAMEDIA - Pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno Zulpratomo mengaku  tidak tahu-menahu video syur yang dibuatnya tersebar ke situs OnlyFans 

Pengakuannya itu disampaikan Dicky saat dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat 1 April 2022.

Polisi belum menetapkan pacar Dea OnlyFans tersebut sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Kenaikan Harga BMM Berpotensi Mengganggu Penjualan Kendaraan Baru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik sehingga Dicky belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menentukan dia statusnya sebagai tersangka," katanya dikutip Galamedia dari PMJ News.

Auliansyah menyebut, Dicky tidak tahu-menahu video syur yang dibuatnya bersama Dea tersebar ke situs OnlyFans. Ia juga menjelaskan tak memiliki niat untuk menyebarkan video tersebut hingga ditonton banyak orang.

Baca Juga: Warga Muhammadiyah di Kota Bandung Gelar Sholat Tarawih

"Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu. Bahkan dia tidak tahu Dea menyebarkan video tersebut. Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," jelasnya.

Sebagai informasi, Dicky mulai menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB.

Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky atau pengacaranya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Lakukan Pengaspalan Plastik di 6 Titik Sepanjang 23 KM

Dicky dimintai keterangan sebagai saksi sekaligus pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Kepada penyidik, Dea mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun. Adapun beberapa video syur dibuat Dea bersama kekasihnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-89 Ditandai Dimulainya Analog Swicth Off

Melalui foto dan video syur tersebut, Dea mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya. Penghasilan itu digunakan Dea untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah