GALAMEDIA - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram.
Namun aksi itu berujung pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejati NTB.
Para mahasiswa pun mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin turun tangan dan memproses serta memecat oknum tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan dugaan kejanggalan atas vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Tinggi Mataram terhadap terdakwa kasus Korupsi Pengadaan Bibit Benih Jagung Rp 27 miliar, yakni Direktur PT. Sinto Agro Mandiri.
Aksi sempat berjalan kondusif. Namun, para mahasiswa akhirnya dibawa ke ruang media center untuk dialog terbuka. Di sana lah terjadi aksi pemukulan tersebut.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Resmi Kemenag, NU dan Muhammadiyah
Aksi pemukulan pun terekam video dan tersebar luas di media sosial. Dari rekaman video terlihat pemukulan oleh oknum kejaksaan yang memakai kaos kuning yang berjumlah tiga orang.
Salah satu mahasiswa yang berkaos hitam kena tonjok beberapa kali.