PKL Musiman Bebas Berjualan di Kota Cimahi Selama Ramadhan, Tapi....

- 4 April 2022, 18:50 WIB
Pedagang musiman di Jalan Raden Demang Hardjakusumah mulai bermunculan di bulan Ramadan./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Pedagang musiman di Jalan Raden Demang Hardjakusumah mulai bermunculan di bulan Ramadan./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membolehkan pedagang kaki lima (PKL) musiman untuk berjualan selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, di titik-titik tertentu.

Pedagang hanya diminta menerapkan protokol kesehatan selama berjualan, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19. Serta tidak mengganggu ketertiban lalulintas.

Di bulan Ramadan biasanya bermunculan PKL musiman, khususnya yang berjualan takjil. Ada beberapa titik yang digunakan PKL untuk berjualan, salah satunya di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, tidak jauh dari komplek Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Bahaya! Ardi Idrus Digoda Bali United dan Persis Solo, Bruno Cantanhede Dalam Radar Persebaya

"Pedagang musiman termasuk PKL di bulan Ramadan silahkan berjualan, yang penting tertib dan aman," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin, 4 April 2022.

Selain itu, kata Ngatiyana, yang paling penting adalah menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Prokes dijalankan, pakai masker. PKL silahkan berjualan, yang penting tidak menganggu masyarakat, tidak menggangu lalulintas, dan sebagainya. Kita sama-sama saling menjaga, silahkan menaikkan ekonomi di Kota Cimahi," terangnya.

Selama bulan Ramadan, Satpol PP Kota Cimahi tidak bakal melakukan penertiban PKL selama tidak mengganggu arus lalu lintas. Petugas akan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga: Lirik Lagu Beautiful People Karya Ed Sheeran, Bikin Puasa Kamu Makin Semangat

"Tidak ada razia, biarkan masyarakat meningkatkan ekonominya. Hanya penyuluhan atau pemantauan, sehingga warga tidak berkerumun dan mengimbau kepada pedagang tetap berjualan dengan tertib," terang Ngatiyana.

Khusus untuk Jalan Gandawijaya, Ngatiyana menyatakan tidak boleh ada PKL yang berjualan di trotoar Gandawijaya.

"Kita harus tertib, makanya tidak boleh berjualan di Gandawijaya, jangan sampai menganggu lalu lintas dan sebagainya, nantinya akan jadi masalah baru. Sesuai aturan saja, yang mana boleh dan yang mana tidak boleh. Kalau memang tidak boleh jualan disitu ya jangan jualan disitu, cari tempat lain, sehingga bisa meningkatkan ekonomi," beber Ngatiyana.

Baca Juga: Kang Tae Mu Kecelakaan! Berikut Sinopsis A Business Proposal Episode 11

Sementara itu berdasarkan pantauan, di sepanjang Jalan Raden Demang Hardjakusumah, PKL kuliner mulai bermunculan. Beragam jajanan dijual disana, khususnya takjil dari mulai aneka kolak, minuman hingga gorengan. Warga pun banyak yang datang untuk sekedar membeli takjil persiapan buka puasa.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x