Mulai Hari Ini, Andong dilarang Beroperasi di Jalan Raya Padalarang

- 27 April 2022, 17:25 WIB
Selama arus mudik dan balik lebaran, andong dilarang beroperasi di Jalan Raya Padalarang
Selama arus mudik dan balik lebaran, andong dilarang beroperasi di Jalan Raya Padalarang /Dicky Mawardi/Galamedia/

Dia menjelaskan, larangan itu diberlakukan demi kelancaran arus mudik lebaran khususnya di kawasan Padalarang.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, MGP Menduga Koruptor di Jawa Barat Berlindung ke BPK

Pasalnya keberadaan andong di kawasan Padalarang itu beroperasi melalui di jalan nasional menuju Pasar Tagog Padalarang.

"Jika andong masuk jalan nasional dikhawatirkan bisa menghambat pergerakan kendaraan. Tapi mereka tidak dilarang beroperasi di Jalan Rancabali-Purabaya," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x