GALAMEDIA - Akibat kurang hati-hati, seorang pengendara sepeda motor wanita tewas setelah ditabrak minibus warna putih bernomor polisi B 1360 EYO.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Juanda, Kota Depok, Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 09.40 WIB.
Korban meninggal akibat kerasnya benturan setelah terpental ke seberang jalan.
Baca Juga: Korbannya Teriak, Mahasiswa Pelaku Begal Payudara Diciduk Polisi
"Korban seorang ibu-ibu, meninggal di lokasi kejadian. Jenazahnya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," ujar Kanit Laka Polres Metro Depok, AKP Rasman sseerti dilansirkan PMJNews, Minggu 8 Mei 2022.
Menurut Rasman, sebelum kejadian korban sempat melawan arah. Tanpa disadari, saat memotong jalur sebuah minibus melaju kencang di Jalan Juanda ke arah Margonda.
"Jadi korban itu posisi baru keluar dari gang, lalu dia lawan arah dan langsung motong ke puteran," ucapnya.
Baca Juga: Arus Kendaraan Padat, Petugas Terapkan One Way dan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini masih dalam penanganan Polres Metro Depok. Rasman menyebut pengemudi minibus juga telah diamankan polisi.