Waspadai! Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Terjang di Wilayah Perairan

- 30 Mei 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi //Pexels

GALAMEDIA - Masyarakat harus mewaspadai potensi gelombang tinggi sampai 4 meter di beberapa wilayah perairan mulai hari ini Senin 30 Mei 2022 - Selasa 31 Mei 2022.

Gelombang tinggi tersebut disebabkan adanya pola angin di wilayah Tanah Air bagian utara yang dominan bergerak dari Barat Daya-Barat dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, Samudra Hindia Selatan Jawa, Laut Halmahera dan perairan utara Papua Barat,” demikian siaran pers BMKG, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga: Libur Panjang Kenaikan Kelas 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Libur Akhir Semester 2 Bagi Anak Sekolah

Situasi itu menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di perairan timur P. Simeulue, perairan barat P. Nias, perairan Bengkulu, dan perairan selatan Lombok-NTB – P Sumba.

Selanjutnya Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan P Sawu. Kemudian Selat Malaka bagian tengah, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTB - NTT, Laut Natuna Utara, Laut Halmahera bagian utara, perairan utara Papua Barat dan Biak, dan Samudra Pasifik Utara Papua Barat

Pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5-4.0 meter terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, Selat Malaka bagian utara, perairan P. Enggano-barat Lampung, dan Samudra Hindia Barat Aceh.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo X70 Pro HP Gamers yang Hobi Foto-foto Premium

Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali-Lombok.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).

Berikutnya kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (lecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca Juga: 6 Tips Aman Makan Seafood untuk Penderita Kolesterol Tinggi

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” terangnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x