Dedi pun mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan sosial media dengan menghormati hak-hak orang lain.
Sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara, Ia juga mengingatkan bahwa sekali bermedia sosial maka akan menyisakan jejak digital yang dapat membuat seseorang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: Arya Saloka Dikabarkan Resmi Keluar dari Ikatan Cinta, Nama Aldebaran Hilang di Daftar Pemeran
“Dalam menggunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan serta kesatuan. Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE,” tandasnya.***