GALAMEDIA - Diakui dan sah serta sama dan sederajat dengan sekolah formal, homeschooling (sekolah rumah) saat ini menjadi pilihan alternatif pendidikan.
Homeschooling menjadi solusi untuk mereka yang tidak dapat menjalani pendidikan formal secara konvensional dengan berbagai alasan.
Homeschooling di Tanah Air bernaung di bawah Satuan Pendidikan Non Formal Direktorat PAUD DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Keberadaannya diakui dan sah serta sama dan sederajat dengan sekolah formal sesuai UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 dan Permendikbud No 129 Tahun 2014.
Baca Juga: FIFA Umumkan 16 Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026, PERTAMA Digelar di Tiga Negara dengan 48 Tim Peserta
Homeschooling sendiri adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar dan terencana dilakukan orangtua atau keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dalam bentuk tunggal, majemuk, dan komunitas.
Proses pembelajaran berlangsung dalam suasana kondusif agar setiap potensi peserta didik yang unik dapat berkembang maksimal.
Homeschooling jadi pilihan masyarakat khususnya orangtua yang menginginkan pendidikan sesuai preferensi (pilihan) serta potensi minat.
Di antara alasan lainnya yaitu siswa lebih fokus mengembangkan hobi dan bakat di samping aspek kognitif dan anak memerlukan perhatian khusus karena sakit secara fisik sehingga tidak bisa hadir di sekolah dan guru yang harus datang ke rumah.
Baca Juga: Spesifikasi Huawei P50 Pro HP 5G Papan Atas Harga Pantas
Ada juga anak yang mengalami trauma atau depresi dan kurikulum sekolah formal dinilai terlalu padat sehingga anak kesulitan mengeskplorasi hobi dan bakatnya.
Sebagian orangtua tua juga merasa kurang nyaman dengan sekolah formal karena adanya tawuran dan kekerasan (bullying).
Lalu alasan orangtua yang sering berpindah domisili atau siswa memiliki kemampuan di atas rata-rata secara akademik tetapi mengalami gangguan emosional dan sosial (syndrome asperger, gifted, atau hiperaktif).
Baca Juga: Cegah Dehidrasi, Ini Saran Tim Dokter KKHI untuk Jemaah Haji
Di luar itu ada pula siswa yang mempunyai preferensi di bidang tertentu seperti model, artis, atlit, tahfidz, youtuber, entertainer, dll. Bahkan siswa yang tidak bermasalah pun kini sudah mulai banyak yang memilih homeschooling.
Demikian diungkap Ir. M. Arif Fuaddin, M.Si selaku Pimpinan Homeschooling Entrepreneur Bandung setelah melakukan pengamatan dari beberapa siswa yang memilih homeschooling sebagai pendidikan alternatif.
Dijelaskan Anisa Rahma Dewi, S.Pd. selaku Wakasek Homeschooling Entrepreneur Bandung, pihaknya fokus pada pendidikan mental dan pola pikir entrepreneurship.
Tak hanya itu, ada 12 vokasi yang menunjang peserta didik untuk terus berkembang.
Baca Juga: Begini Cara Hilangkan Tanda Typing dan Online di WhatsApp
Dengan Kurikulum 2013 (Kurikulum Nasional) baik formal ataupun kesetaraan/nonformal (optional), diharapkan peserta didik Homeschooling Entrepreneur (HSE) bisa setara dengan peserta didik dari sekolah formal.
Program pembelajaran yang ditawarkan meliputi Individual, Komunitas, Mandiri dan Distance Learning.
Sistem individu Homeschooling Entrepreneur melibatkan satu pengajar satu siswa dalam setiap pelajaran atau dapat dilakukan secara mandiri baik di rumah ataupun daring dengan guru dari HSE.
Sistem belajar komunitas yang diikuti dua hingga delapan siswa dalam satu kelompok belajar dengan satu pengajar dan dilakukan di HSE baik daring atau tatap muka sesuai bidang studi masing-masing.