Ia menyebutkan yang dikhawatirkan jika ada objek wisata yang tidak memperhatikan HAM dan memperkerjakan anak-anak mencuat ke media dan dunia internasional, maka kegiatan objek wisata itu bisa dibanned atau ditutup kegiatan usahanya.
Baca Juga: Cewek Mamba Viral di TikTok, Apa Bedanya dengan Cewek Bumi dan Cewek Kue? Simak Penjelasannya
Oleh karena itu laniut Mualimin, sosialisasi pariwisata berbasis HAM ini harus terus dilakukan, agar masyarakat tahu dan paham.
Sementara Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik dan mendukung program Kemenhumham yang mencanangkan pariwisata berbasi HAM. "Apalagi pencanangannya dilakukan di Jabar dan Jabar menjadi pionir dalam kegiatan ini," katanya.
Menurut Uu, pencanangan ini gayung bersambut dengan program Pemprov Jabar yang tengah menggalakan desa wisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun lanjut Uu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh.
Baca Juga: VIRAL! Devy Anastasia Jebolan MasterChef Season 9 Diduga Punya Akun OnlyFans
"Kita akan memgundang pihak-pijak terkait, seperti PHRI dan asosiasi pariwisata lainnya untuk membahas hal ini bersama Disparbud Jabar dan perwakilan dari 27 kabupaten kota," katanya.
Uu pun tidak menampik jika semua stakeholders ini sudah mengetahui soal pariwasata berbasis HAM, maka kebijakan ini akan dibuat peraturan gubernurnya (Pergub).
"Namun sebelum payung hukumnya dibuat (Pergub) perlu sosialisasi secara masif soal pariwisata berbasis HAM ini, " katanya.