GALAMEDIA - Karena tidak layak konsumsi sebanyak 369,65 kilogram jeroan dari sejumlah sapi dan domba yang dikurbankan di Kota Bandung pada Idul Adha 1443 Hijriah dimusnahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Kepala DKPP Kota Bandung, Jabar Gin Gin Ginanjar mengatakan angka itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan hewan kurban di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung hingga Senin siang.
"Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung," kata Gin Gin di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 11 Juli 2022.
Adapun 369 kilogram jeroan itu terdiri dari 292 kilogram jeroan sapi dan 77 kilogram jeroan domba. Ratusan kilogram jeroan terdiri dari beberapa bagian seperti hati, paru-paru, limfa, dan jantung.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan daging 840 ekor sapi yang telah dikurbankan, 223 ekor sapi di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.
"Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan (tidak dikonsumsi) seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trakea," kata Gin Gin.
Menurutnya dari 292 kg jeroan sapi yang dimusnahkan tersebut di antaranya, hati sebanyak 263,28 kg, paru-paru sebanyak 21,42 kg. Kemudian, limfa sejumlah 4,85 kg, jantung sejumlah 2 kg, dan trakea sebanyak 0,5 kg.
"Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH)," kata dia.