Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 856 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

- 21 Juli 2022, 16:15 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memeriksa barang bukti senjata api rakitan pada ungkap kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Juli 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memeriksa barang bukti senjata api rakitan pada ungkap kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Juli 2022. /Ziyan Muhammad Nasyith/GALAMEDIA

Baca Juga: Heboh Kabar Shandy Purnamasari Berpisah dengan Juragan 99, Sejumlah Seleb Ini Terkejut dan Tak Percaya

"Mayoritas kita terapkan pasal 111, 112, dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman berbeda-beda, minimal 4 sampai 5 tahun, sampai dengan maksimal 20 tahun penjara," kata Kusworo.

Kemudian, lanjut Kapolresta, ada juga tentang UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Nomor 5 Tahun 1997.

Kusworo menjelaskan, berdasarkan hitung-hitungan gram-graman berbagai barang bukti narkotika yang diamankan, pihaknya setara bisa menyelamatkan total 856.469 jiwa manusia.

Baca Juga: Profil Muammar Saddam, YouTuber yang Video Dewasanya dengan Jeje Slebew Diburu Netizen

"Dengan berat 849 ganja itu setara kita bisa menyelamatkan sebanyak 84.960 jiwa, kemudian 220 gram itu kita bisa menyelamatkan 2.209 jiwa, ekstasi bisa digunakan satu orang satu gram berarti kita bisa menyelamatkan 200 jiwa," terangnya.

Kemudian untuk pil ekstasi biasanya satu pil bisa dikonsumsi 2 orang atau bisa menyelamatkan 644 jiwa. "Ditotal-total dengan barang bukti yang ada ini kita bisa menyelamatkan 856.469 jiwa," ucacpnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa berbagai jenis senjata tajam serta senjata api rakitan laras panjang dan pendek dari beberapa tersangka.

Kusworo berharap, dengan informasi dari masyarakat dan kerja sama berbagai pihak, Polresta Bandung bisa terus mengungkap dan membongkar peredaran narkotika di Kabupaten Bandung, dan menyelematkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x