Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 856 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

- 21 Juli 2022, 16:15 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memeriksa barang bukti senjata api rakitan pada ungkap kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Juli 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memeriksa barang bukti senjata api rakitan pada ungkap kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Juli 2022. /Ziyan Muhammad Nasyith/GALAMEDIA

GALAMEDIA - Polresta Bandung berhasil menyelamatkan sebanyak 856.469 jiwa dari ancaman maupun potensi penyalahgunaan narkotika berbagai jenis di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal tersebut berdasarkan hitung-hitungan dari pengungkapan 25 kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Bandung.

Dari 25 kasus tersebut, Polresta Bandung berhasil menangkap 33 orang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beragam barang bukti narkotika, jenis ganja totalnya seberat 849,66 gram, sabu seberat 220,98 gram, tembakau gorila seberat 200,9 gram.

Baca Juga: Baksos TNI AU Bakorda Bandung, Beri Layanan Kesehatan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat

Kemudian 322 butir ekstasi atau inex jenis Minion, dan obat golongan psikotropika jenis Opizolam 400 butir dan 550 butir kamlet.

Selain itu juga diamankan obat sediaan farmasi sebanyak 352 butir jenis Trihexyphenidyl dan alat hisap narkotika jenis sabu (bong) dan lain-lain.

"Dari 33 tersangka yang kami tangkap, ada yang menonjol yaitu ungkap kasus inex jenis minion sebanyak 322 butir, dimana ini asalnya dari Tiongkok dan ditemukan di satu lokasi di Bojongsoang," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 21 Juli 2022.

Kusworo mengatatakan, para tersangka yang dibekuk oleh pihaknya ini terancam dengan pasal berbeda-beda karena ada yang memiliki dan selaku pengedar.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x