Tarif Layanan Perumda Air Minum Tirta Raharja Naik Mulai September 2022, Berikut Ini Rinciannya

- 21 Juli 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi Sumber Mata Air
Ilustrasi Sumber Mata Air /Pixabay.com

GALAMEDIA - Penyesuaian tarif layanan akan diberlakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung.

Rencananya, penyesuaian tarif ini akan mulai diberlakukan pada September 2022 mendatang.

Direktur Utama Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Rudi Kusmayadi mengatakan, penyesuaian tarif ini sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

"Tarif yang masih diberlakukan hingga saat ini adalah yang 2017. Dengan berbagai pertimbangan kami mengajukan penyesuaian tarif pada September mendatang," kata Rudi Kusmayadi kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: SURAT YASIN Ayat 1-83, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya Dalam Bahasa Indonesia

Rudi menjelaskan, selama ini ada tiga kategori tarif yang dikenakan kepada masyarakat, yakni tarif rendah, tarif dasar dan tarif penuh.

Untuk tarif rendah setiap meter kubik air dikenakan tarif sebesar Rp2.400, tarif dasar Rp4.700 permeter kubik dan tarif penuh Rp7.100 permeter kubik.

Nantinya setelah dilakukan penyesuaian, tarif rendah akan menjadi Rp3.500 permeter kubik, tarif dasar Rp7.100 permeter kubik dan tarif penuh Rp9.500 permeter kubik.

Menurut Rudi, langkah penyesuaian tarif yang dilakukan pihaknya ini diambil dengan mengacu kepada berbagai pertimbangan.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x