Keputusan Pemerintah Naikkan Harga Gas Elpiji Non Subsidi Dinilai Kurang Tepat, Ini Kata Politisi PKS

- 26 Juli 2022, 15:09 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Diah Nurwitasari. /Istimewa /

GALAMEDIA - Keputusan pemerintah pusat menaikkan harga tabung gas elpiji non subsidi dinilai kurang tepat karena dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih.

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari, kenaikan harga tabung gas elpiji non subsidi tetap berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, dampak pandemi telah menyebabkan kelompok masyarakat kelas menengah yang semula memang pengguna gas elpji non subsidi, sekarang menjadi tidak mampu karena kehilangan pekerjaan dan pendapatannya menurun.

Baca Juga: WAJIB Download LOGO RESMI HUT RI ke 77 Tahun 2022! Link Gratis Tinggal Klik

"Saya sudah berkali-kali sampaikan dalam rapat di Komisi VII. Orang yang dulu mampu beli gas elpiji non subsidi, gara-gara dua tahun pandemi, justru mengubah posisi tadi. Mungkin iya mereka itu tidak jatuh miskin, tapi sudah tidak mampu untuk beli yang non subsidi karena naiknya besar sekali," ujar Diah, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 26 Juli 2022.

Diah menuturkan, selain pengguna rumah tangga katagori mengenah atas,  para pelaku UMKM seperti rumah makan dan restoran pun cukup terdampak dengan kenaikan harga gas elpiji non subsidi ini.

Baca Juga: Ini Daftar 73 Jemaah Haji yang Meninggal hingga Hari ke-53, 60% Jemaah Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air

Karena, lanjut Diah, meskipun para pelaku usaha ini tidak semuanya berskala besar, namun mereka berusaha untuk tidak menggunakan gas elpiji yang bersubsidi. Nah, ketika ada kenaikan cukup signifikan, tentunya sangat memberatkan mereka.

"Mereka sekarang bingung, apakah akan beralih ke elpiji bersubsidi atau tetap pakai non subsidi tapi dengan konsekuensi menaikkan harga jual atau menjual dengan harga tetap, tapi dengan ukuran produk yang dikurangi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x