Sejauh ini, ujar Hery, pihak Polda Metro Jaya masih menunggu laporan terkait peristiwa tersebut. Pasalnya pihak kepolisian belum bisa bertindak jika tidak ada pihak yang melapor.
"Hasil diskusi, sampai jam ini belum ada laporan dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang merasa dirugikan," ujarnya.***