Kekerasan sang ayah kepada anaknya di Jakarta Selatan tersebut saat ini sedang didalami insidennya oleh pihak kepolisian. Insiden terjadi karena anak tersebut bermain game dan tidak masuk sekolah online. Aksi kekerasan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2021.
"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ucapnya.
Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan belum menerima video yang diduga melakukan aksi kekerasan sang ayah kepada anaknya.
"Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam mengambil keputusan, pihak kepolisian akan tetap menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
"Karena ini anak mengacu kepada penanganan terhadap anak. Keterangan ahli sebagai pendamping anak juga kita butuhkan rekomendasi tersebut," ucapnya.
Hal ini akan tetap dilakukan, karena menurut Irwandhy antara waktu dan kejadiannya cukup panjang.
"Kenapa demikian, karena rentan waktunya cukup panjang dan saat kejadian tersebut penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian," tutur Irwandhy.***