GALAMEDIANEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan meresmikan Masjid Al Jabbar atau Masjid Raya Al Jabbar pada Jumat, 30 Desember 2022.
Masjid Al Jabbar terletak di Jalan Cimencrang No.14, Cimencrang, Kec. Gedebage, Kota Bandung.
Kapasitas Masjid Al Jabbar begitu megah layaknya stadion. Masjid terapung ini dapat menampung hingga 50.000 jemaah.
Baca Juga: 5 Karaoke di Bandung Rekomendasi untuk Keluarga Mengisi Liburan Tahun Baru
Saking megahnya, pada lantai bawah Masjid Al Jabbar terdapat beberapa museum di antaranya adalah Museum Rasulullah dan Sejarah Islam Nusantara.
Pada halaman Masjid Al Jabbar terdapat taman yang indah dan danau luas yang diharapkan dapat menjadi pengendali banjir di wilayah Gedebage.
Lalu, siapakah orang yang akan menjadi pengurus dan pengelola Masjid Raya Al Jabbar beserta seluruh asetnya?
Dikutip Galamedianews dari portal jabarprov.go.id, Masjid Raya Al Jabbar akan dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Pengurus DKM Masjid Al Jabbar akan diisi langsung oleh pemerintahan Jawa Barat (Jabar) yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Kapan AVATAR 3 Tayang di Bioskop? Benarkah Setelah Pemutaran Avatar The Way of Water?