- Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai usaha
- Usaha yang dijalankan minimal sudah berjalan selama 6 bulan lamanya.
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit produktif dari Bank BRI dan Bank-Bank lainnya.
- Mengisi formulir permohonan
- Melengkapi berkas pengajuan yang mencakup KTP, KK, dan Surat Legalitas Usaha
- Fotocopy legalitas jaminan baik berupa BPKB Motor atau aset lainnya yang dapat digunakan untuk angunan.
Baca Juga: Sejarah Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia
- Persyaratan KUR Ritel atau Kecil
KUR Ritel sendiri merupakan suatu pinjaman dengan limitnya mulai dari nominal Rp 25 juta serta maksimal Rp 500 juta dengan syarat yang hampir sama seperti KUR Mikro. Syaratnya :
- Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai usaha
- Usaha yang dijalankan minimal sudah berjalan selama 6 bulan lamanya.