Duh! Mobil Dinas Ini Sengaja Dirusak, Pemerintah Kota Padang Panjang dan Ombudsman Bersuara

- 21 Februari 2023, 13:38 WIB
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi) /

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Sebut  Ferdy Sambo Tidak Akan di Eksekusi Mati, Karena Ini

Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan munculnya sebuah video viral yang memperlihatkan kerusakan kendaraan dinas tersebut.

Video berdurasi 22 detik yang viral pada Sabtu, 19 Februari 2023 itu memperlihatkan beberapa oknum yang dengan sengaja merusak kendaraan tersebut. Kendaraan berwarna merah bernopol BA 35 N itu sengaja ditabrakkan ke tembok.

Perwakilan Ombudsman di Sumatera Barat bersuara

Rekaman video perusakan mobil bernopol BA 35 N tersebut beredar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi di dunia maya dan masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 21 Februari 2023: Kesehatan, Cinta, Asmara dan Karir

Ombudsman Sumatera Barat juga ikut bersuara atas isu perusakan mobil dinas yang sengaja ditabrakkan ke tembok di kota Padang Panjang, yang belakangan diketahui merupakan mobil dinas kepala kantor Satpol-PP setempat.

"Kami akan mengawal penanganan kasus ini hingga pelakunya dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Adel Wahidi, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, di Padang, Senin, 20 Februari 2023

Ia mengatakan tidak ada pembenaran atas perusakan kendaraan yang berplat merah dan dibeli dengan uang rakyat itu.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber dan Penjelasan Mengenai 5 sifat Mukmin yang Sempurna Imannya

"Apapun alasannya, baik itu ganti rugi atau klaim asuransi dan sebagainya, tidak bisa dibenarkan dengan cara apapun, harus sesuai aturan," katanya.

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah