Mahfud MD Tanggapi Kabar Pejabat OIKN yang Belum Menerima Gaji Selama Berbulan-bulan, Ini Kata Mahfud MD

- 4 April 2023, 21:39 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait kabar pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang belum menerima gaji berbulan-bulan/polkam.go.id
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait kabar pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang belum menerima gaji berbulan-bulan/polkam.go.id /

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, mengatakan rancangan peraturan presiden (perpres) yang mengatur gaji pejabat setingkat eselon I dan II ke bawah di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah selesai disusun.

Mahfud MD menyampaikan hal ini dalam keterangan tertulis pada Selasa, 4 April 2023.

"Sudah. Sudah diputuskan. Sekarang tinggal prosesnya saja," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menanggapi kabar bahwa para pekerja Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Sebelumnya, Ketua OIKN Bambang Susantono mengatakan kepada Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 3 April 2023, bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang klaim keuangan Eselon I dan turunannya untuk membayar gaji pegawai OIKN.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib Bandung vs Persis Solo, Gol David da Silva di Masa Injury Time Samakan Kedudukan

Bambang Susantono mengatakan Perpres tersebut saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bambang Susantono juga menggambarkan bahwa para pekerja OIKN sebagai pekerja yang tangguh karena mereka terus bekerja dengan dedikasi yang tinggi meskipun gaji mereka belum dibayarkan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x