BREAKING NEWS, PDI Perjuangan Akhirnya Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden 2024

- 21 April 2023, 16:04 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditetapkan sebagai calon Presiden 2024 oleh Partai PDI Perjuangan/ ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditetapkan sebagai calon Presiden 2024 oleh Partai PDI Perjuangan/ ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng  /

GALAMEDIANEWS - PDI Perjuangan akhirnya mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024 dalam rapat DPP Partai PDI Perjuangan ke-140 dengan agenda konsolidasi internal yang diperluas dari tiga pilar, dan silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.

Pengumuman pencalonan Ganjar Pranowo tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri 

"Mengucapkan menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Megawati Soekarnoputri, yang disaksikan pada hari Jumat. 21 April 2023 melalui kanal Youtube PDI Perjuangan

Megawati mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah berdialog dengan sejumlah pimpinan partai dan tokoh, termasuk Presiden Joko Widodo.

Pengumuman ini juga merupakan bagian dari harapan yang disampaikan kepada publik. Penunjukan Ganjar Pranowo dari PDIP diperkirakan akan mempengaruhi politik Indonesia.

 Baca Juga: PKS Secara Resmi Beri Dukungan Kepada Anies Rasyid Baswedan Sebagai Calon Presiden 2024

"Bandul itu nantinya akan ditentukan bergerak dari penetapan capres dari Bu Mega," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dijumpai di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa 18 April 2023

Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung dari 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 membutuhkan dukungan setidaknya 115 anggota parlemen di DPR RI.

 Baca Juga: Jubir PSI Tulis Pesan Manis ke Giring: Saya Kehilangan 1 Calon Presiden di Pemilu 2024 yang Selalu Apa Adanya

Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang ikut serta dalam pemilu 2019 dengan total 34.992.703 suara sah ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x