Ini Sejumlah Syarat Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Gelar Pembelajaran Tatap Muka

- 9 Agustus 2020, 16:22 WIB
Sejumlah siswa SDN Sirnasari Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya belajar di ruang kelas yang kondisinya cukup parah dan rawan ambruk, Selasa (3/12/2019).
Sejumlah siswa SDN Sirnasari Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya belajar di ruang kelas yang kondisinya cukup parah dan rawan ambruk, Selasa (3/12/2019). /

GALAMEDIA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan semua sekolah di zona hijau dan kuning akan melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar siswa bisa mengikuti oembelajaran tatap muka. Di antaranya:

1. Harus meminta izin orang tua untuk memulai kegiatan tersebut.

"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," tegas Nadiem.

Ia mengatakan persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga: Terhambat Regulasi, Tenaga Medis Covid-19 di Tasikmalaya Belum Dapat Insentif

"Saya ingin mengingatkan sebagai menteri dan orang tua kalau sekolah itu mau melakukan tatap muka dan sudah membuka, masing-masing orang tua anak boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman dan dibolehkan untuk melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kalau belum memberikan izin masuk sekolah tatap muka," ungkap dia.

2. Bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.

"Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi lima peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas," katanya.

Baca Juga: Ikuti Serangkaian Tes Covid-19, Cita Citata Ngaku Ada Infeksi

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.


3. Tidak ada kantin dan ekstrakulikuler

Hal itu untuk mengurangi risiko interaksi antara masing-masing ruang belajar. Hanya ada sekolah dan langsung pulang setelah sekolah dan tentunya wajib memakai masker dan juga bermacam-macam 'check list' yang sangat ketat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x