12 Orang Warga Jabar Korban TPPO, Bareskrim Terus Usut Pelakunya

- 9 Mei 2023, 07:26 WIB
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar. 12 orang diantarnaya warga Jawa Barat
Ilustrasi perdagangan orang yang menjerat 20 WNI yang dikirim ke Myanmar. 12 orang diantarnaya warga Jawa Barat /Pexels/Kat Smith



GALAMEDIA NEWS -  Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memakan korban sebanyak 20 orang, 12 diantaranya adalah warga Jabar, mereka menjadi korban TPPO di Myanmar.

Kepolisian sendiri melalui penyidik direktorat tindak pidana umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara laporan polisi TPPO ke Myanmar itu menjadi tahap penyidikan.

Kasus TPPO warga Indonesia 12 orang diantaranya warga Jabar tersebut mendapat atensi kepolisian, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan status penyidikan ditingkatkan setelah pihak penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan pelanggaran TPPO.

Baca Juga: GEMPA TERKINI, BMKG Kabarkan Baru Saja Terjadi Gempa Bumi di Maluku Barat

"Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut dan hasil meningkatkan status ke penyidikan," ujarnya di Jakarta Selatan seperti dikutip dari PMJNews, Selasa 9 Mei 2023.

Bareskrim juga melalui KBRI di Bangkok sedang melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap 20 orang WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar.

 Baca Juga: Jujutsu Kaisen Ungkap Tanggal Pertempuran Terakhirnya

Pendataan dan penyelidikan itu untuk mengetahui pelaku yang memberangkatkan 20 WNI tersebut secara ilegal dari Thailand ke Myanmar.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x