Sebanyak 194.744 NIK KTP Warga DKI Jakarta yang Tak Sesuai Domisili Akan Dinonaktifkan pada Maret 2024

- 11 Mei 2023, 16:00 WIB
Disdukcapil DKI akan menonaktifkan NIK KTP yang tidak sesuai domisili./statistik.jakarta.go.id
Disdukcapil DKI akan menonaktifkan NIK KTP yang tidak sesuai domisili./statistik.jakarta.go.id /

Adapun jika warga yang hanya belajar atau bekerja di luar DKI Jakarta tersebut masuk dalam kategori NIK yang akan dinonaktifkan sementara, maka warga dipersilakan lapor ke RT/RW setempat.

"Kalau memang nanti warga tersebut cek di situs yang kami siapkan, dia masuk dalam warga yang akan dinonaktifkan sementara, maka bisa lapor RT/RW setempat," ujar Budi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x