Sebanyak 194.744 NIK KTP Warga DKI Jakarta yang Tak Sesuai Domisili Akan Dinonaktifkan pada Maret 2024

- 11 Mei 2023, 16:00 WIB
Disdukcapil DKI akan menonaktifkan NIK KTP yang tidak sesuai domisili./statistik.jakarta.go.id
Disdukcapil DKI akan menonaktifkan NIK KTP yang tidak sesuai domisili./statistik.jakarta.go.id /

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan sebanyak 194.744 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang masih memiliki KTP DKI tetapi berdomisili di luar Jakarta.

Penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta yang tidak sesuai domisili secara 'de facto' dan 'de jure' akan mulai diberlakukan pada Maret 2024 mendatang.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Adapun tujuan kebijakan tersebut, yakni untuk menertibkan administrasi kependudukan yang diharapkan supaya penyaluran program bantuan pemerintah tepat sasaran dan akurat.

"Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran/tenaga kerja dan lingkungan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip Galamedianews.com dari Antara, Kamis, 11 Mei 2023.

Budi mengingatkan kepada warga yang masih ber-KTP DKI Jakarta tetapi tinggal di luar ibu kota agar segera mengurus pemindahan alamat sesuai domisili supaya NIK KTP tidak dinonaktifkan.

"Untuk itu, masyarakat yang bertempat tinggal tidak sesuai dengan domisili disarankan segera pindahkan alamat sesuai dengan domisilinya saat ini. Sebab, apabila tidak dilakukan maka bisa NIK dinonaktifkan di kemudian hari," kata Budi.

Kemudian, Budi menyebutkan bahwa mereka yang berpotensi menjadi sasaran program penonaktifan NIK KTP tersebut ialah warga DKI Jakarta yang berpindah domisili, lalu menumpangi aset-aset orang lain, menitip alamat, dan menumpang KK.

Sementara warga DKI Jakarta yang sedang bekerja, sekolah, maupun kuliah di luar kota atau luar negeri tidak perlu khawatir sebab NIK KTP tidak akan dinonaktifkan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x