GALAMEDIANEWS - Bakal Calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menghadiri halal bihalal relawan Jokowi di gedung basket gelora Bung Karno pada 13 Mei 2023, dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah permintaan khusus yang disampaikan oleh Ganjar.
"Saya minta kawan-kawan, saya minta sekali lagi, pendukung Ganjar Pranowo tidak akan menyebarkan hoaks, setuju?," kata Ganjar
Setelah persoalan hoax, Ganjar juga mengajak pendukungnya untuk tidak melakukan perundungan (bully) dan selalu menyebarkan data dan fakta yang benar dalam kehidupan keseharian maupun di dunia maya.
Ia ingin pendukungnya memiliki akal sehat dan budi pekerti dalam berkeluarga dan bermasyarakat.
"Pendukung Ganjar tidak akan menyebarkan bully, pendukung Ganjar punya rasionalitas, punya data, punya makna, yang bisa ditampilkan dengan cara-cara akal sehat dan budi pekerti yang baik. Saya titip ibu-ibu teman-teman, nilai itu kita bawa, kita bisa beradab, kita bisa melaksanakan itu," ujar Capres PDIP ini.
Iya turut mengapresiasi dukungan relawan Jokowi terhadap dirinya dan mengajak seluruh relawan untuk sama-sama merapatkan barisan menuju kemenangan pilpres 2024.
Kader partai PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa kemenangan pilpres bukanlah sesuatu yang mudah, namun ia yakin barisan relawan Jokowi yang terbukti dua kali menghantarkan Jokowi ke kursi presiden bisa kembali mencapai kejayaan yang sama dikontasi pilpres 2024.
"Saya sadar betul dua kali pilpres kemarin kita bersama-sama memenangkan Pak Presiden Joko Widodo. Saya sadar betul betapa di hati bapak ibu sekalian ada kebanggaan, ada pride di dada bapak ibu dan itu adalah wujud dari kesukarelaan yang tidak bisa dibayar dengan apapun," tutur Ganjar.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI dan perolehan 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR RI sebelumnya.
Maka dari itu, dari total kursi parlemen sebanyak 575 kursi, calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 setidaknya harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Atau bisa juga didukung oleh parpol ataupun gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***