GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pada Rabu, 17 Mei 2023 akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Terkait agenda klarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta
"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, 2023 KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Chusnunia Chalim untuk berikan klarifikasi LHKPN.