4 Jalur PPDB SMA Jawa Barat 2023, Kenali Perbedaan Masing-Masing

- 24 Mei 2023, 14:54 WIB
Jalur PPDB SMA Jawa Barat 2023 yang perlu dipelajari perbedaannya oleh calon peserta didik baru
Jalur PPDB SMA Jawa Barat 2023 yang perlu dipelajari perbedaannya oleh calon peserta didik baru /

GALAMEDIANEWS – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat direncanakan akan dibuka pada bulan Juni 2023.  Akan ada empat jalur masuk PPDB SMA Jawa Barat 2023, yang perlu diketahui perbedaannya oleh calon peserta didik.

Tiap tahun selalu berlangsung penerimaan murid baru di tiap jenjang sekolah di Indonesia.  Untuk tahun ini, PPDB SMA Jawa Barat 2023 akan dilaksanakan dalam empat jalur.  

Ada jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, serta jalur prestasi.  Masing-masing jalur masuk PPDB SMA Jawa Barat 2023 memiliki syarat dan ketentuannya sendiri.  

Setiap lulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) diharapkan telah mempelajari setiap jalur sebelum memutuskan untuk memilih jalur mana yang akan ditempuh untuk melanjutkan ke jenjang SMA.

Jalur Zonasi

PPDB jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yag telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.  Seleksi jalur ini menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona.

 Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Sukabumi Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Pilihan Sekolah untuk PPDB 2023

Pembagian wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, serta penyebaran SMP dan MTs.  Selain itu dipertimbangkan juga letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.

Kuota jalur zonasi ini adalah sebanyak 50% dari keseluruhan peserta didik baru yang diterima di masing-masing sekolah.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dikhususkan untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu, serta bagi peserta didik yang merupakan penyandang disabilitas.  Jalur ini mencakup 20% dari keseluruhan siswa yang akan diterima, yang persentasenya dibagi lagi sesuai jenis afirmasi.

Bagi calon peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) bisa mengikuti PPDB jalur ini.  Untuk jalur afirmasi KETM ini kuota yang disediakan adalah 12%.

Jalur afirmasi juga diperuntukkan bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) yang meliputi penyandang disabilitas, dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI), dengan kuota sebanyak 3%.

Jalur afirmasi yang lain adalah bagi calon peserta didik dengan kondisi tertentu, yaitu sebanyak 5% dari keseluruhan penerimaan peserta didik baru.

 


Jalur Perpindahan Tugas Orangtua atau Wali

PPDB jalur perpindahan tugas bisa diikuti oleh calon peserta didik baru dengan mempertimbangkan pekerjaan orang tua atau wali.  Jalur ini diperuntukkan bagi mereka yang mengikuti perpindahan domisili orangtua atau wali karena perpindahan tempat tugas.

 

Penentuan diprioritaskan pada jarak tempat tinggal peserta didik yang terdekat dengan sekolah.  Untuk membuktikan jarak ini, perlu dilampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orangtua atau wali.

Jalur yang memiliki kuota sebanyak 5% ini juga bisa diikuti oleh calon peserta didik baru yang memiliki orangtua atau wali yang bekerja sebagai guru.

Jalur Prestasi

Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi bisa mengikuti PPDB SMA Jawa Barat melalui jalur prestasi.  Prestasi yang dimaksud bisa berasal dari kejuaraan bidang akademik maupun non akademik, serta prestasi nilai rapor.

Jalur prestasi nilai rapor ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan, dengan disertai surat keterangan peringkat nilai rapor calon peserta didik dari sekolah asalnya.  Jalur ini menggunakan nilai kognitif rapor dari semester satu hingga semester lima.

Untuk jalur prestasi kejuaraan, bisa menggunakan piagam prestasi kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik.  Selain itu, bisa juga menggunakan uji kompetensi yang dilakukan oleh satuan pendidikan tujuan.

Keseluruhan jalur prestasi ini  memiliki kuota 25%, yang mencakup semua jenis prestasi, baik prestasi kejuaraan maupun prestasi nilai rapor.

Demikian perbedaan empat jalur masuk PPDB SMA Jawa Barat 2023 ini.  Para lulusan SMP atau MTs yang akan melanjutkan pendidikannya ke SMA bisa memilih jalur yang paling cocok untuk diikuti, dengan memperhatikan ketentuan masing-masing jalur.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah