Hari Lahir Pancasila Diperingati Setiap 1 Juni: Berikut Sejarah Lengkapnya

- 31 Mei 2023, 16:19 WIB
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni 
Sejarah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni  /bpip.go.id/

Menurut keterangannya, panca bermakna lima, sila bermakna prinsip atau asas. Adapun lima asas negara Indonesia tersebut adalah Sila Pertama: Kebangsaan, Sila Kedua: Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Sila Ketiga: Demokrasi, Sila Keempat: Keadilan Sosial, dan Sila Kelima: Ketuhanan yang Maha Esa.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2023: Sejarah Singkat dan Filosofi Maknanya

Setelah mendengarkan pidato Soekarno tersebut, BPUPKI pun menyampaikan pandangannya jika masih perlu adanya penyempurnaan dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas Pancasila.

Akhirnya, BPUPKI membentuk kepanitiaan yang disebut Panitia Sembilan yang beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim dan Mohammad Yamin. Selain itu, juga ada tokoh nasional seperti Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, akhirnya Pancasila berhasil disahkan secara resmi pada Sidang PPKI yang digelar pada tanggal, 18 Agustus 1945 tepat setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan disetujui pencantumannya dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Pada masa Orde Baru, Hari Lahir Pancasila ini masih belum diperingati sebagai hari nasional, akan tetapi sebagai peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945.

Baca Juga: Ketua MPW Pemuda Pancasila Jabar Bakal Usulkan Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024

Usulan pertama kali perihal Hari Lahir Pancasila yang dijadikan sebagai hari nasional ini disampaikan oleh Megawati Soekarno Putri kepada Presiden ke-6 RI yang pada masa itu dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hari Lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional baru terwujud pada masa Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan yang selanjutnya ditetapkan sebagai hari libur nasional. *** 

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah