Sistem Zonasi dalam PPDB SMA dan SMK di Jabar Disarankan Dihapus

- 15 Juni 2023, 15:04 WIB
Aa Maung (kanan) dan nara sumber lain dalam acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST
Aa Maung (kanan) dan nara sumber lain dalam acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST /

Baca Juga: Deretan Musisi Pengusung Genre Jamaican Sound Ramaikan Jakarta Fair 2023, Penonton Siap Bergoyang Skanking

Aa Maung menilai, hal itu merupakan gambaran apabila pendidikan di Indonesia dicampuri urusan politis. Rayonisasi digemborkan seolah berhasil diterapkan di Kota Bandung dan pantas diadopsi di lingkup yang lebih luas.

"Dengan harapan (sistem zonasi) hilangnya sekolah favorit. Saya melihat adanya zonasi itu tidak bisa menghilangkan asumsi masyarakat sekolah favorit," ujarnya.

Dikatakan Aa Maung, pola pikir masyarakat saat ini menganggap sekolah favorit masih ada. Pasalnya, mereka melihat sekolah tersebut lebih bagus pelayanan, sarana prasarana dan infrastrukturnya.

Aa Maung pun menyimpulkan, sejak awal sistem zonasi diterapkan selalu saja ada masalah. Bagaimana pun sistem PPDB diutak-atik akan muncul banyak masalah.

"Termasuk paradigma anggapan orangtua pasti selama ini tidak transparan," tandasnya.

Menyulitkan

Lebih lanjut, ia pun menyampaikan, sejumlah pegiat pendidikan berencana mengajukan judicial review Permendikbud No 1 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan aturan zonasi PPDB. Aa Maung pribadi akan mendukung langkah tersebut.

"Saya tentunya mendukung judicial review ini. Semoga saja bisa membuahkan hasil dan sistem zonasi PPDB akan dihapuskan," tandasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyambut baik rencana judicial review aturan zonasi PPDB.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah