Sistem Zonasi dalam PPDB SMA dan SMK di Jabar Disarankan Dihapus

- 15 Juni 2023, 15:04 WIB
Aa Maung (kanan) dan nara sumber lain dalam acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST
Aa Maung (kanan) dan nara sumber lain dalam acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST /

GALAMEDIANEWS - Pemerhati pendidikan Jawa Barat mengusulkan agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK dan SLB di Jabar dihapuskan mulai tahun depan.

Penghapuskan tersebut dinilai perlu dilakukan karena saat ini pemerintah belum siap dalam melaksanakan proses PPDB dengan sistem zonasi.

"Dari tahun 2014 sampai dengan sekarang, pemerintah belum mampu untuk menyetarakan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah di Jabar. Mungkin nanti juga berkaitan dengan pembiayaan, pendanaan dan lainnya," tutur Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jabar, Asep B Kurnia.

Baca Juga: Harga Tiket The Flash 2023 Sub Indo Kualitas Full HD Terbaru disertai Jadwal Tayang hingga Sinopsis Lengkapnya

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Aa Maung saat menjadi nara sumber pada acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023.

Aa Maung menyarankan agar proses PPDB di tahun depan lebih banyak membuka jalur untuk prestasi akademik ketimbang zonasi. Menurutnya, dengan mengacu pada prestasi akademik, maka proses PPDB akan semakin fair.

"Asumsinya mungkin akan lebih fair lagi jika ada testing. Kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya di Jabar saat ini betul-betul saya rasa pemeritnah belum siap untuk zonasi," tambah Aa Maung.

Digunakan Kota Bandung

Ia mengungkapkan, sistem zonasi tidak ujug-ujug diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut bermula dari sistem PPDB yang digunakan oleh Kota Bandung pada 2014.

"Seingat saya, zonasi itu adalah awalnya rayonisasi Kota Bandung tahun 2014 dan dianggap berhasil. Padahal fakta di lapangan, belum waktunya atau belum berhasil, tapi diadopsi pemerintah pusat jadi zonasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x