Rute Tol Getaci, Jalan Tol Terpanjang di Indonesia yang Menghubungkan Dua Provinsi

- 5 Juli 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi Tol Getaci dan beberapa rute yang dilewati, terpanjang di Indonesia 2023
Ilustrasi Tol Getaci dan beberapa rute yang dilewati, terpanjang di Indonesia 2023 /Pexels @Jeffry Surianto/

 

GALAMEDIANEWS – Rute Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap), yang mana diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2024 nanti. Proses pengerjaan tol ini disinyalir sudah dimulai sejak akhir 2022 lalu dan saat ini masih dalam proses pembebasan di lokasi Kabupaten Garut.

Pembangunan Tol Getaci ini direncanakan akan menelan biaya yang cukup besar, yaitu mencapai lebih dari Rp40 triliun dan akan ditangani oleh PT Jasa marga Gedebage Cilacap sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Proyek Tol Getaci ini rencananya akan menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia yang menghubungkan antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah dengan panjang sekitar 206,65 km dengan 10 simpang susun dengan 2 jalur dan masing-masing 2 lajur.

Dalam proyek pembangunan Tol Getaci ini, Provinsi Jawa Barat disinyalir akan memiliki rute terpanjang yang mencapai panjang sekitar 171,40 Km, dan sisanya sekitar 32,25 Km akan ada di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kapan Tol Getaci akan Dibangun? Berikut Daftar Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang Terdampak Tol Cigatas

Rute Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap)

Jalan tol yang akan dibangun dan menghubungkan antara Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah ini nantinya akan memiliki rute jalan tol yang dimulai dari Gedebage (Kota Bandung) dan memanjang melewati Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran dan akan berakhir di Cilacap.

Perjalanan Bandung-Cilacap atau Tasikmalaya-Cilacap disinyalir akan lebih cepat saat ditempuh melalui jalan tol ini.

Adapun untuk rincian seksi jalan Tol Getaci atau biasa juga disebut dengan Tol Cigatas adalah sebagaimana telah dirangkum GalamediaNews dari djkn.kemenkeu.go.id berikut ini.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x