Kapan Tol Getaci akan Dibangun? Berikut Daftar Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang Terdampak Tol Cigatas

- 5 Juli 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi Tol Getaci yang sedang dalam pembebasan dan akan segera dibangun./ Pexels @Alex Nepomucen
Ilustrasi Tol Getaci yang sedang dalam pembebasan dan akan segera dibangun./ Pexels @Alex Nepomucen /

GALAMEDIANEWS - Kapan Tol Getaci akan mulai dibangun? Simak daftar Desa di Kabupaten Tasikmalaya berikut ini yang bakal terdampak oleh pembangunan Jalan Tol Cigatas. Perihal kapan Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap) dibangun, saat ini pastinya sudah banyak masyarakat yang penasaran dan ingin mencari tahu perihal kapan dimulainya pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Jalan Tol Getaci merupakan jalan bebas hambatan yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah dan disebut juga dengan Tol Cigatas. Ruas jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang memiliki rute dari Gedebage (Kota Bandung) dengan melalui Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, dan akan berakhir di Cilacap.

Pembangunan Tol Getaci ini (Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap) diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai penghubung daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah, mengingat biaya ganti rugi telah dibayarkan.

Baca Juga: Kapan Tol Cisumdawu Dibuka Penuh? Berikut Tarif Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan yang Perlu Diketahui

Sebagaimana dilansir GalamediaNews dari djkn.kemenkeu.go.id, adapun untuk ganti rugi ini atas tas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang berkaitan di wilayah Kabupaten Garut telah dibayarkan kepada 18 objek/bidang tanah dan juga kepada 15 (lima belas) Pihak yang Berhak atau pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan Tol Getaci.

Daftar Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang Terdampak Tol Cigatas

Adapun untuk jumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya yang terdampak, semuanya ada sebanyak 17 desa yang terdiri dari 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

  1. Kecamatan Padakembang: Desa Cilampunghilir.
  2. Kecamatan Leuwisari: Desa Arjasari.
  3. Kecamatan Salawu: Desa Sukahurip dan Desa Neglasari.
  4. Kecamatan Cigalontang: Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang dan Desa Tenjonagara.
  5. Kecamatan Singaparna: Desa Cikadongdong, Desa Sukaherang, Desa Cintaraja, dan Desa Cikunir.

Baca Juga: Segera Dibuka, Berikut Tarif Tol Cisumdawu yang Sebentar Lagi Beroperasi

Pembebasan Lahan Kabupaten Tasikmalaya yang Terlewati Tol Getaci

Sedangkan untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci ini sendiri saat ini telah mencapai Kabupaten Garut dan kemungkinan besar pembebasan lahan ini akan segera berlanjut ke akan wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Rencananya kegiatan pembebasan lahan Tol Getaci di Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan ini akan berlangsung pada tahun 2024 nanti. Sementara itu, untuk penetapan lokasi (Penlok) di Kabupaten Tasikmalaya ini sendiri masih belum ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x