Baca Juga: Dapatkan Link Nonton Live Streaming Persib vs Dewa United di Sini!
Tak hanya itu, hilangnya belanja wajib dalam UU Kesehatan sebagai komitmen negara di tataran pemerintah pusat maupun daerah juga turut menjadi sorotan IDI.
Dirinya mengatakan bahwa keputusan itu membawa konsekuensi privatisasi sektor kesehatan yang komersial melalui sumber dana pinjaman dari luar negeri.
“Bukan tidak mungkin, melalui pinjaman privatisasi sektor kesehatan, komersialisasi, dan bisnis kesehatan yang ini sekali lagi akan membawa sebuah konsekuensi tentang ketahanan kesehatan Bangsa Indonesia,” ujar Adib lebih lanjut.***