Kecelakaan KA Tanjungkarang-Baturaja di Lampung Utara, Begini Siaran Pers Terkini Divre IV Tanjungkarang

- 19 Juli 2023, 12:44 WIB
Siaran pers kecelakaan KA Tangjungkarang-Baturaja dengan truk tebu pada Selasa, 18 Juli 2023
Siaran pers kecelakaan KA Tangjungkarang-Baturaja dengan truk tebu pada Selasa, 18 Juli 2023 /www.kai.id/

 

GALAMEDIANEWS - Kecelakaan kereta api (KA) penumpang KA Kuala Strabas terjadi kemarin, Selasa 18 Juli 2023, sekitar pukul 15.04 WIB.

Kecelakaan ini terjadi karena terdapat sebuah truk bermuatan tebu yang melintas di perlintasan kereta api dan berhenti di tengah jalur. Kejadian ini terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Truk dengan nomor polisi BE 9124 AQ bermuatan tebu yang memiliki tonase sekitar 25 ton melintas dari arah timur yang hendak ke barat.

Truk tersebut kemudian berhenti di tengah jalur KA Km 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan.

Baca Juga: Kecelakaan KA Brantas, Begini Sanksi Penerobos Palang Pintu Kereta Api Bisa Kena Denda 750 Juta

Akhirnya truk tersebut menabrak bagian depan Lokomotif CC 2018342 dan terseret sekitar 100 meter ke arah Kotabumi, Lampung Utara. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini.

Akibat kecelakaan ini berdampak pada keterlambatan perjalanan KA selanjutnya. Jajaran KAI Divre IV pun melakukan upaya evakuasi dan normalisasi jalur KA.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan, atas gangguan perjalanan kereta api sejak Selasa, 18 Juli 2023, pukul 15.10 WIB.

M. Reza Fahlepi selaku Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang pada siaran pers, Rabu 19 Juli 2023, menyampaikan bahwa jalur KA sudah berhasil dilakukan normalisasi.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x