Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia: Simak Sejarah Serta Tema Memperingati 2023

- 30 Juli 2023, 12:48 WIB
Perdagangan manusia adalah pandemi global yang berasal dari era perbudakan dan masih sangat lazim hingga saat ini
Perdagangan manusia adalah pandemi global yang berasal dari era perbudakan dan masih sangat lazim hingga saat ini /freepik - @storyset/

GALAMEDIANEWS - Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia adalah peringatan internasional yang diadakan pada tanggal 30 Juli setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran akan kejahatan perdagangan manusia dan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak korban. Dan pertama kali diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2013.

Sejarah Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia

Perdagangan manusia adalah pandemic global yang berasal dari era perbudakan dan masih sangat lazim hingga saat ini dan dapat kita definisikan secara sederhana sebagai tindakan pengangkutan atau pemaksaan orang yang melanggar hukum untuk mendapatkan keuntungan dari pekerjaan atau layanan mereka, yang biasanya dalam bentuk kerja paksa atau eksploitasi seksual.

Baca Juga: 8 Wisata Kuliner Kaki Lima di Bandung, Harga Merakyat Rasa Bintang Lima!

Perdagangan manusia biasanya menargetkan perempuan dan anak-anak dan juga biasanya perdagangan tenaga kerja dan perdagangan seks diperlakukan secara terpisah dalam wacana perdagangan umum, satu kesamaan yang dimiliki oleh para korban hal yang melatarbelakangi kedua perdagangan biasanya terjadi karena bermigrasi ke tempat yang pada awalnya akan membawa mereka memiliki kehidupan yang lebih baik.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pelacuran diadopsi pada tahun 1949 dan mulai berlaku pada tahun 1951. Konvensi tersebut merupakan titik balik hukum dalam perdagangan manusia karena merupakan instrumen utama yang mengikat secara hukum.

Hingga saat ini, baru 66 negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut. Alasan utama rendahnya tingkat ratifikasi adalah keragu-raguan beberapa negara untuk mengkriminalkan prostitusi sebagaimana diatur oleh Konvensi.

Menyusul pemberlakuan Konvensi, masyarakat internasional mengadopsi beberapa instrumen (tidak mengikat secara hukum) yang mengarahkan fokus perdagangan manusia ke (perdagangan) perempuan.

Salah satu instrumen tersebut adalah The Beijing Platform for Action yang diadopsi oleh Konferensi Dunia Keempat tentang Perempuan pada tahun 1995, yang menyerukan penekanan yang efektif terhadap perdagangan perempuan dan anak perempuan dalam perdagangan seks.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: nationaltoday.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x