Gelontoran Dana Desa Rp 237,983 Miliar untuk Mengentaskan Stunting di Sumut 

- 3 Agustus 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan rutin pada anak mencegah terjadinya stunting 
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan rutin pada anak mencegah terjadinya stunting  /freepik/

GALAMEDIANEWS - Upaya percepatan penurunan stunting di di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022-2023 disokong bantuan dana desa dan kelurahan sebesar Rp 237,983 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) pada anak, pembangunan sanitasi dan air bersih, pemberdayaan posyandu, pengadaan antropometri dan upaya penanganan lainnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Rabu 2 Agustus 2023 mengungkapkan, dengan kucuran dana desa tersebut upaya penanganan stunting di provinsi yang dipimpinnya harus berjalan maksimal.

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Dana Desa dan Kelurahan sebesar Rp 237,983 miliar di tahun 2022 dan 2023 itu dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, permasalahan stunting telah ditetapkan sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan.

Secara khusus pencapaian target tersebut telah diatur dalam strategi nasional dan penerapan sasarannya melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan memberi mandat pada BKKBN sebagai ketua pelaksananya.

Baca Juga: Pentingnya Mengoptimalkan Masa Ibu Menyusui untuk Pencegahan Stunting

Melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022, Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut Munawar Ibrahim, menerangkan, berdasarkan data verval tahun 2022 keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut tercatat sebanyak 791.390.

Sebanyak 30.969 tim pendamping keluarga (TPK) telah dikerahkan untuk percepatan penurunan kasus balita gizi buruk di 6.251 desa yang berada di 33 kabupaten/kota. Provinsi Sumut juga mempunyai 893 orang penyuluh keluarga berencana (PKB), PPKBD dan sub-PPKBD yang tersebar di kecamatan dan desa serta kelurahan.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x