Kendati demikian, sebagai bos Miss Universe Indonesia 2023, keputusan Poppy Capella tidak dapat diganggu gugat dan menjadi keputusan terakhir yang harus dijalankan.
Baca Juga: Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023, Lola Korban Finalis: Difoto Tanpa Busana
“Semua harus di-acc kan kepada beliau, saya pasti akan melapr kepada beliau, tapi meng-acc, saya harus ikut, karena beliau sudah ada statement,” tegas Eldwen Wang.
Polisi Tunggu Keterangan Korban Pelecehan
Ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 menuai sejumlah kontroversi diantaranya dugaan adanya pelecehan dalam proses body checking atau pemeriksaan tubuh para finalis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya bakal meminta keterangan korban dugaan pelecehan untuk melengkapi data-data penyelidikan.
“Kita lihat kesiapan dari korban-korban, karena menurut keterangan dari kuasa hukum masih dalam kondisi trauma,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Dijelaskan lebih lanjut, pihak penyidik telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan pendampingan psikologis pada para korban.
Baca Juga: Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Telanjang, Simak Bedanya dengan Miss Indonesia
Hengki menambahkan, penggalian keterangan saksi akan dilakukan usai pendampingan psikologis berlangsung dan kondisi korban sudah stabil dan membaik.
“Kira akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pin perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” jelas Hengki Haryadi.***