GALAMEDIANEWS - Sebanyak 17.016 orang Narapidana di Jawa Barat (Jabar) mendapatkan remisi umum I (RU I) dari Kemenkumham Jabar tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Dengan mengambil tema 'Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” Kemenkumham Jabar kembali memberikan remisi umum kepada Narapidana (Napi) dan Anak Binaan di Lapas serta Rutan di Jabar sebanyak 17.016 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Adapun untuk remisi umum I sebanyak 16.725 orang dan remisi umum II sebanyak 291 orang merupakan bagian dari dari total keseluruhan WBP di Jabar sebanyak 23.546 orang resmi mendapatkan remisi umum tahun 2023.
Pemberian remisi umum kepada Narapidana tepat di HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2023 yang dihadiri langsung Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat, Komisi Informasi Jabar, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Perwakilan Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Pangdam III Siliwangi, Perwakilan DPRD Prov. Jabar, Perwakilan BNNP Jabar, Kemenag Prov. Jabar, Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Jabar.
Baca Juga: Pidato di HUT RI ke-78, Hengky Kurniawan Sebut Tahun Politik 2024 Bakal Jadi Ajang Adu Domba