Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Melati

- 29 Agustus 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi mesum./*
Ilustrasi mesum./* /



GALAMEDIA - Delapan orang pasangan mesum dari sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kota Cianjur tertangkap petugas Satpol PP Cianjur dalam razia pekerja seks komersial yang digelar di sejumlah tempat. Petugas juga menyita ratusan botol minuman keras.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur Tulus Budiyono di Cianjur Sabtu, mengatakan razia yang rutin digelar di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran itu, digelar sejak Jumat, 28 Agustus 2020 malam hingga Sabtu dini hari dan menjaring delapan orang pasangan tanpa dilengkapi surat nikah.

Para pasangan mesum tersebut dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga dan menandatangani surat pernyataan. Mereka yang dipulangkan akan terus mendapat pengawasan dari pihak keluarga agar tidak mengulangi kembali perbuatanya.

Baca Juga: Kelurahan Campaka dan Yayasan Buddha Tzu Chi Bedah 4 Rutilahu

Selain di sejumlah hotel, pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI/Polri juga merazia warung miras berkedok depot jamu dan toko klontongan yang banyak dilaporkan warga masih menjual minuman keras.

"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan. Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus seperti dilansirkan Antara.

Pihakya akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta Cianjur yang bebas dari maksiat dan peredaran barang haram termasuk miras dan akan terus mengimbau warga untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x