GALAMEDIANEWS - Kasus tragis terkait sirup batuk beracun yang menyebabkan kematian lebih dari 200 anak-anak di Indonesia tahun lalu semakin menghebohkan. Produsen obat Indonesia, Afi Farma, telah dihadapkan pada dakwaan serius. Mereka diduga menggunakan bahan beracun dalam jumlah mencapai 99% dalam 70 batch obat yang mereka produksi.
Penyelidikan ini baru-baru ini diungkapkan di pengadilan di Kediri, Jawa Timur, tempat perusahaan tersebut berbasis. Ini adalah laporan pertama yang mengungkapkan tuduhan penggunaan bahan beracun pada tingkat sedemikian tinggi oleh Afi Farma.
Kasus kriminal ini mencuat ketika dunia sedang berupaya meningkatkan pengawasan rantai pasokan obat setelah serangkaian keracunan yang terkait dengan sirup batuk yang tercemar menewaskan puluhan anak di negara-negara seperti Gambia dan Uzbekistan.
Menurut lembar dakwaan, dua batch propylene glycol, bahan dasar penting untuk obat sirup yang diterima oleh Afi Farma antara Oktober 2021 hingga Februari 2022, mengandung sebanyak 96% hingga 99% zat beracun, yaitu ethylene glycol (EG). Tes yang dilakukan oleh kepolisian tahun lalu mengonfirmasi temuan ini.