GALAMEDIA- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut menerima kiriman seekor lutung jawa dari seorang warga. Lutung jawa yang diberi nama Manda Fransisca tersebut sengaja diserahkan pemiliknya setelah mengetahui jika satwa tersebut dilindungi.
Adalah Uus Gumilar (49), warga Kampung Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, akhirnya menyerahkan lutung Jawa peliharaannya ke BKSDA.
Mata Uus pun terlihat berkaca-kaca saat menyerahkan lutung yang diberi nama Manda itu ke BKSDA. Bahkan ia pun sempat berkali-kali mencium Manda sebelum dimasukan ke dalam kandang.
Baca Juga: Hotel yang Karyawannya Possitif Covid-19 bisa Dibuka Kembali
"Saya terenyuh saat lihatin Manda tidur, saya bicara sendiri, di mana orang tua kamu. Kasihan juga dipisahkan," ujarnya saat menyerahkan satwa dilindungi tersebut ke kantor BKSDA Wilayah V Garut di Jalan Terusan Pahawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 7 September 2020.
Meskipun sangat menyayanginya, namun Uus mengaku tak mau berurusan dengan hukum bila terus memelihara lutung yang baru dibelinya selama dua pekan tersebut.
"Saya tak tenang setelah mengetahui jika lutung merupakan satwa yang dilindungi. Apalagi yang namanya undang-undang itu kan berlaku se Indonesia. Makanya mending diserahkan," ucapnya.
Baca Juga: Kabag Keuangan Setwan Sudah Lama Kosong, Ketua DPRD Bandung Barat Minta Segera Diisi
Terlebih, terang Uus, ia sempat mendengar info jika memelihara lutung itu cukup sulit. Ia juga sempat mendapat saran dari beberapa orang yang dikenalnya, seperti untuk menjualnya kembali atau menyerahkannya ke BKSDA. Namun, ia memilih untuk menyerahkan lutung tersebut ketimbang menjualnya lagi dengan harapan bisa dikembalikan ke habitatnya.